Sberisi tentang pengretian, bahaya, tujuan, dll
NAMA :
Yoga Eka Wardhana
KELAS :
VI E
NIM :
A510120176
PROGDI :
PGSD
1. SEX EDUCATION
a) Pengertian
informasi
mengenai persoalan seksualitas manusia yang jelas dan benar. Informasi itu
meliputi proses terjadinya pembuahan, kehamilan sampai kelahiran, tingkah laku
seksual, hubungan seksual, dan aspek-aspek kesehatan, kejiwaan dan kemasyarakatan.
b) Tujuan
dari pendidikan seks juga disesuaikan dengan perkembangan usia, yaitu
sebagai berikut
• Usia
balita (1-5 tahun)
Memperkenalkan
organ seks yang dimiliki seperti menjelaskan anggota tubuh lainnya, termasuk
menjelaskan fungsi serta cara melindunginya.
• Usia
sekolah (6-10 tahun)
Memahami
perbedaan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan), menginformasikan asal-usul
manusia, membersihkan alat genital dengan benar agar terhindar dari kuman dan
penyakit.
• Usia
menjelang remaja
Menerangkan
masa pubertas dan karakteristiknya, serta menerima perubahan dari bentuk
tubuhnya.
• Usia
remaja
Memberi
penjelasan mengenai perilaku seks yang merugikan (seperti seks bebas),
menanamkan moral dan prinsip ‘say no‘ untuk seks pra nikah
serta membangun penerimaan terhadap diri sendiri.
• Usia
pranikah
Pembekalan pada
pasangan yang ingin menikah tentang hubungan seks yang sehat dan tepat.
• Usia
setelah menikah
Memelihara
pernikahan melalui hubungan seks yang berkualitas dan berguna untuk melepaskan
ketegangan dan stres.
c)
seksualitas
menyangkut beberapa hal antara lain :
• Dimensi biologis – yaitu berkaitan dengan organ reproduksi, cara
merawat kebersihan dan kesehatan.
• Dimensi psikologis – seksualitas berkaitan dengan identitas peran
jenis, perasaan terhadap seksualitas dan bagaimana menjalankan fungsinya
sebagai makhluk seksual.
• Dimensi sosial – berkaitan dengan bagaimana seksualitas muncul
dalam relasi antar-manusia serta bagaimana lingkungan berpengaruh dalam
pembentukan pandangan mengenai seksualitas dan pilihan perilaku seks.
• Dimensi kultural – menunjukkan bahwa perilaku seks itu merupakan
bagian dari budaya yang ada di masyarakat.
2. BAHAYA NARKOBA
a) Pengertian
zat
kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana
hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan,
diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
b) Jenis-jenis
Narkotika
·
Narkotika golongan I adalah
narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini
digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin,
kokain, morfin, dan opium.
·
Narkotika golongan II adalah
narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
·
Narkotika golongan III adalah
narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
Psikotropika
·
Psikotropika golongan I adalah dengan
daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan
sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
·
Psikotropika golongan II adalah
psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan
penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
·
Psikotropika golongan III adalah
psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan
penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
·
Psikotropika golongan IV adalah
psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan
dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
c) Akibat penggunaan
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan
menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya
sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem
neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam
pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan
aspek sosial.
d)
Cara menghindari
•
Jangan pernah mencobanya, walaupun untuk iseng
atau untuk alasan lain, kecuali perintah dokter/alasan medis.
•
Kuatkan iman, mantapkan pribadi, pakailah rasio
(pemikiran, pertimbangan) lebih banyak dari pada emosi.
•
Jangan menghindar dari problem, tetapi hadapi
dan atasi persoalan sampai tuntas, bila tak mampu konsultasi pada ahli.
•
Pilihlah pergaulan yang aman jangan yang
berbahaya.
•
Pilih kegiatan yang sehat, tak merugikan diri
sendiri ataupun orang lain, ikutilah klub olah raga, organisasi sosial. Lakukan
hobi bersama teman dan keluarga.
•
Gunakan waktu dan tempat yang aman, jangan
keluyuran malam-malam. Bersantailah dengan keluarga, berkaraoke, piknik, makan
bersama, masak bersama, beres-beres bersama nonton bersama keluarga.
•
Selalu berusaha menjadi pribadi yang baik,
bertindak positif, bertanggungjawab, jadilah figure/sosok yang diteladani.
•
Berusahalah "saling mendengar",
saling mengingatkan dan saling memaafkan agar semakin mendewasakan pribadi
masing-masing.
•
Buatlah keluarga, rumah tangga, menjadi tempat
yang paling menyenangkan, paling menenangkan sehingga membuat "betah"
tinggal bersama "sahabat".
•
Selalu ingatkan, bahwa ancaman hukuman untuk
penyalah guna Narkoba, apalagi bagi pengedar Narkoba adalah Lembaga
Pemasyarakatan.
•
Ingatkan bahwa Narkoba akan merusak kerja otak,
susunan syaraf pusat, merusak ginjal, lever dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar