Sabtu, 28 Juni 2014

SEX EDUCATION DAN BAHAYA NARKOBA


Sberisi tentang pengretian, bahaya, tujuan, dll
NAMA  : Yoga Eka Wardhana
KELAS    : VI E
NIM       : A510120176
PROGDI                : PGSD



SEX EDUCATION DAN BAHAYA NARKOBA

1.      SEX EDUCATION
a)      Pengertian
informasi mengenai persoalan seksualitas manusia yang jelas dan benar. Informasi itu meliputi proses terjadinya pembuahan, kehamilan sampai kelahiran, tingkah laku seksual, hubungan seksual, dan aspek-aspek kesehatan, kejiwaan dan kemasyarakatan.
b)      Tujuan dari pendidikan seks juga disesuaikan dengan perkembangan usia, yaitu sebagai berikut
       Usia balita (1-5 tahun)
Memperkenalkan organ seks yang dimiliki seperti menjelaskan anggota tubuh lainnya, termasuk menjelaskan fungsi serta cara melindunginya.
       Usia sekolah (6-10 tahun)
Memahami perbedaan jenis kelamin (laki-laki dan perempuan), menginformasikan asal-usul manusia, membersihkan alat genital dengan benar agar terhindar dari kuman dan penyakit.
       Usia menjelang remaja
Menerangkan masa pubertas dan karakteristiknya, serta menerima perubahan dari bentuk tubuhnya.
       Usia remaja
Memberi penjelasan mengenai perilaku seks yang merugikan (seperti seks bebas), menanamkan moral dan prinsip ‘say no‘ untuk seks pra nikah serta membangun penerimaan terhadap diri sendiri.
       Usia pranikah
Pembekalan pada pasangan yang ingin menikah tentang hubungan seks yang sehat dan tepat.
       Usia setelah menikah
Memelihara pernikahan melalui hubungan seks yang berkualitas dan berguna untuk melepaskan ketegangan dan stres.

c)      seksualitas menyangkut beberapa hal antara lain :
  Dimensi biologis – yaitu berkaitan dengan organ reproduksi, cara merawat kebersihan dan kesehatan.
  Dimensi psikologis – seksualitas berkaitan dengan identitas peran jenis, perasaan terhadap seksualitas dan bagaimana menjalankan fungsinya sebagai makhluk seksual.
  Dimensi sosial – berkaitan dengan bagaimana seksualitas muncul dalam relasi antar-manusia serta bagaimana lingkungan berpengaruh dalam pembentukan pandangan mengenai seksualitas dan pilihan perilaku seks.
  Dimensi kultural – menunjukkan bahwa perilaku seks itu merupakan bagian dari budaya yang ada di masyarakat.

2.      BAHAYA NARKOBA
a)      Pengertian
zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.

b)      Jenis-jenis

  Narkotika
·           Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
·           Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
·           Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
Psikotropika
·         Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
·         Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
·         Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
·         Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.

c)      Akibat penggunaan
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.

d)     Cara menghindari
           Jangan pernah mencobanya, walaupun untuk iseng atau untuk alasan lain, kecuali perintah dokter/alasan medis.
           Kuatkan iman, mantapkan pribadi, pakailah rasio (pemikiran, pertimbangan) lebih banyak dari pada emosi.
           Jangan menghindar dari problem, tetapi hadapi dan atasi persoalan sampai tuntas, bila tak mampu konsultasi pada ahli.
           Pilihlah pergaulan yang aman jangan yang berbahaya.
           Pilih kegiatan yang sehat, tak merugikan diri sendiri ataupun orang lain, ikutilah klub olah raga, organisasi sosial. Lakukan hobi bersama teman dan keluarga.
           Gunakan waktu dan tempat yang aman, jangan keluyuran malam-malam. Bersantailah dengan keluarga, berkaraoke, piknik, makan bersama, masak bersama, beres-beres bersama nonton bersama keluarga.
           Selalu berusaha menjadi pribadi yang baik, bertindak positif, bertanggungjawab, jadilah figure/sosok yang diteladani.
           Berusahalah "saling mendengar", saling mengingatkan dan saling memaafkan agar semakin mendewasakan pribadi masing-masing.
           Buatlah keluarga, rumah tangga, menjadi tempat yang paling menyenangkan, paling menenangkan sehingga membuat "betah" tinggal bersama "sahabat".
           Selalu ingatkan, bahwa ancaman hukuman untuk penyalah guna Narkoba, apalagi bagi pengedar Narkoba adalah Lembaga Pemasyarakatan.
           Ingatkan bahwa Narkoba akan merusak kerja otak, susunan syaraf pusat, merusak ginjal, lever dan sebagainya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar